BAB I
PENDAHULUAN
1. 1. Latar Belakang
Koperasi pada dasarnya adalah pembentukan badan usaha yang bertujuan untuk menggalang kerja sama di antara orang-orang yan mempunyai keterbatasanekonomi guna mencapai tujuan bersama. Pembentukan badan usaha koperasi tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi para anggota, baik yang bersifat individual maupun kelompok.
Namun dalam perkembangannya, koperasi yang salah satu lembaga ekonomi harus siap mencari untung dan bukannya sekedar mengejar sisa hasil usaha (SHU) setia berperan dalam perekonomian nasional.
Perekonomian nasional dengan demikian menjadi sangat vital dalam usaha pemenuhan cita-cita tersebut. Perekonomian yang tujuan utamanya adalah pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka mustahil cita-cita tersebut akan tercapai. Intinya tanpa pemaknaan yang subtansial dari kemerdekaan politik menjadi kemerdekaan ekonomi maka sia-sialah pembentukan sebuah negara, mubazirlah sebuah pemerintahan.
Kuncinya harus ada strategi ekonomi makro-mikro yang ramah pada pasar tetapi juga ada keberpihakan pada sektor ekonomi rakyat. Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri sendiri, sebaliknya keduanya harus seimbang dan saling meneguhkan.
1.2. Ruang Lingkup
1. Menjelaskan bagaimana peranan koperasi dalam perekonomian nasional
2. Menjelaskan apa saja bantuan di pemerintah untuk mendukung peranan koperasi
1.3. Tujuan dan Manfaat Penulisan
1. Tujuan
Adapun tujuan penulis membahas peranan koperasi adalah:
• Untuk mengetahui bagaimana peranan koperasi dalam perekonomian nasional
• Untuk mengetahui apa saja bantuan dari pemerintah untuk mendukung peranan koperasi
2. Manfaat
Manfaat yang di dapat dalam pembahasan ini adalah :
• Agar penulis dan pembaca dapat lebih memahami tentang koperasi
• Diharapkan dapat menjadi masukan untuk koperasi agar lebih berpartisipasi dalam perekonomian nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Koperasi dan Hubungannya dengan UUD 1945
Koperasi merupakan bahan usaha yang pengelolaannya demokratis. Modal koperasi berasal dari setiap anggota dalam bentuk simpanan dan mereka sepakat untuk memikul tanggung jawab bersama apabila koperasi mengalami kerugian. Merekapun sepakat untuk menikmati hasil yang diperoleh secara bersama-sama pada saat koperasi memperoleh keuntungan.
Menurut Undang-Undang No.25 Tahun 1992, beberapa pengertian yang menyangkut koperasi adalah sebagai berikut.
1. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan.
2. Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.
3. Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan dan beranggotakan orang-seorang.
4. Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer yang telah berbadan hokum (minimal tiga koperasi primer).
5. Gerakan koperasi adalh keseluruhan organisasi koperasi yang kegiatannya bersifat terpadu untuk mencapai cita-cita bersama.
Pengertian koperasi menurut Undang-Undang No.25 Tahun 1992 mengisyaratkan bahwa seakan-akan kegiatan usaha koperasi tidak berorientasi pada keuntungan. Koperasi lebih bersifat kegiatan usaha yang berorientasi sosial. Meskipun begitu, koperasi tetap mancari keuntungan dalam melakukan kegiatan usahanya. Hanya saja keuntungan yang digunakan untuk meningkatkan kehidupan mereka.
Kelebihan usaha koperasi jika dibandingkan dengan lembaga usaha lain terletak pada prinsip-prinsip usahanya. Prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut.
1. Keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan kegiatan usaha koperasi dilakukan secara demokratis.
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besar jasa usaha masing-masing anggota.
4. Pemberian balas jasa tidak terkait dengan besarnya setoran modal.
5. Memegang teguh prinsip kemandirian.
UUD 1945 pasal 33 ayat 1 berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Berdasarkan pasal tersebut, pelaksannan kegiatan ekonomi Indonesia dilakukan oleh tiga sektor yaitu BUMN, swasta dan koperasi. Oleh karena itu, kehidupan koperasi mempunyai kedudukan yang cukup penting dalam perekonomian nasional.
2.2 Kedudukan Koperasi dalam Perekonomian Nasional
Kedudukkan koperasi sebagai salah satu sector ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut.
1. Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
2. Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
3. Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
4. Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
5. Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
6. Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
7. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi. Lambang koperasi mempunyai arti berikut.
1. Rantai memgambarkan persahabatan dan persatuan dalam koperasi.
2. Lima gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang dilakukan secara terus menerus.
3. Padi dan kapas menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan rakyat yang akan dicapai koperasi.
4. Timbangan menggambarkan keadilan social sebagai salahn satu dasar bagi koperasi.
5. Bintang dan perisai menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil koperasi.
6. Pohon beringin menggambarkan lambang kemasyarakatan serta melambangkan koperasi yang kokoh dan beraakar.
7. Koperasi Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang menunjukkan kepribadian rakyat Indonesia.
8. Warna merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi.
Dari uraian di atas, tampak jelas koperasi merupakan badan usaha yang sesuai dengan UUD 1945. Namun, pada kenyataanya, koperasi tidak berkembang seperti yang diharapkan. Untuk itu, pemerintah memberikan berbagai bantuan untuk mendukung peranan koperasi. Bantuan pemerintah tersebut adalah sebagai berikut.
1. Memberikan prioritas kepada koperasi untuk melakukan usaha yang diwujudkan dalam bentuk berikut.
a. Menjadikan koperasi sebagai rekanan dalam kedinasan.
b. Memberikan keleluasaan kepada koperasi unuk melakukan kegiatan usaha seperti hanya badan usaha lain.
c. Memberikan peluang kepada koperasi untuk ikut serta dalam kegiatan perdagangan internasional.
d. Memberikan bantuan tambahan permodalan kepada koperasi agar lebih mampu meningkatkan usahanya.
2. Memberikan pembinaan terhadap koperasi yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk berikut.
a. Menciptakan kodisi dan iklim yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan koperasi.
b. Memberikan bimbingan, kemudahan, perlindungan terhadap usaha-usaha koperasi.
c. Memberikan peluang usaha yang seluas-luasnya kepada koperasi.
d. Mambantu usaha koperasi dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan antara koperasi dan badan usaha lain.
e. Mengupayakan terjalinnya hubungan yang saling menguntungkan antrara koperasi dan badan usaha lain.
f. Membantu mengembangkan jaringan usaha koperasi.
g. Membantu memperkokoh permodalan koperasi.
h. Menetapkan usaha yang hanya boleh dilakukan oleh koperasi untuk melindunginya dari persaingan dengan badan usaha lain
i. Memberikan bantuan konsultasi untuk memecahkan masalah.
2.3 Gerakan Koperasi di Indonesia
Kegiatan semacam koperasi di Indonesia mulai diperkenalkan pada tahun 1896 oleh R Aria Wiria Atmadja, seorang patih di Purwokerto. Beliau dibantu oleh E. Sienburg, seorang Asisten Residen, untuk mendirikan Bank Penolong dan Tabungan.
Pada mulanya, kegiatan Bank Penolong dan Tabungan ditujukan untuk membantu kalangan pegawai pamong praja rendahan dari lilitan utang. Selanjutnya, kegiatan usaha ini berkembang menjadi bentuk koperasi yang melakukan usaha memberikan kredit kepada para pegawai.
Pada tahun 1908, Boedi Oetomo mendirikan koperasi konsumsi di Jawa. Gerakan koperasi Boedi Oetomo selain mengarah pada usaha yang bersifat cooperative dalam ekonomi, ia juga menjdikan koperasi sebagai wadah perjuangan kemerdekaan. Berikut ini uraian perkembangan koperasi di Indonesia.
1. Tahun 1912
Pada tahun 1912, H. Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam sabagai usaha cooperative untuk memperkuat para pedagang dari Indonesia dalam persaingan dengan pedagang Tionghoa.
2. Tahun 1915
Tepatnya taggal 7 April 1915, lahir undang-undang koperasi pertama yang dikenal dengan nama Staatsblad No.431.
3. Tahun 1920
Cooperative commissie dibentuk pada tahun 1920 dan diketuai oleh Dr. J. H. Boeke.
4. Tahun 1927
Pada tahun 1927, lahir UU koperasi yang dikenal dengan nama Staatsblad No.91 atau Peraturan Koperasi Anak Negeri. UU koperasi tahun 1927 memuat beberapa peraturan berikut.
a. UU koperasi menjadi dasar hukum bagi perkumpulan koperasi
b. Mendidik bangsa Indonesia di bidang perkoperasian.
c. Memberi bimbingan dan penerangan tentang koperasi.
5. Tahun 1947
Pada tanggal 12 Juli 1947, diselenggarakan Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya. Tanggal pelaksanaan kongres ini selanjutnya diresmikan sebagai Hari Koperasi di Indonesia.
6. Tahun 1953
Pada tanggal 12 Juli 1953, di Bandung diadakan Kongres Koperasi kedua dan berhasil menetapkan beberapa hal berikut.
a. Dibentuknya Dewan Koperasi Indonesia (DKI) sebagai pengganti Serikat Organisasi Koperasi Indonesia.
b. Pelajaran koperasi menjadi salah satu pelajaran di sekolah-sekolah.
c. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
7. Tahun 1956
Pada taun 1956, dilaksanakan Kongres Koperasi ketiga di Jakarta.
8. Tahun 1959
Pada taun 1959 dilaksanakan Kongres Koperasi keempat di Surakarta.
9. Tahun 1961
Pada tanggal 21-24 April 1961 diselenggarakan Kongres Koperasi Seluruh Indonesia di Surabaya yang dikenal dengan sebutan Musyawarah Nasional Koperasi (MUNASKOP) I. MUNASKOP tersebut menetapkan DKI diubah menjadi Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
10. Tahun 1965
Pada tahun 1965, diselenggarakan MUNASKOP II di Jakarta.
11. Tahun 1966
Pada tanggal 12-17 Juli 1966, di Jakarta diselenggarakan Kongres Koperasi ketujuh yang dikenal dengan sebutan Musyawarah Nasional Gerakan Koperasi Indonesia. Dalam kongres ini, KOKSI dibekukan dan diganti dengan nama Organisasi Kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia. Selain tiu, kongres ini berhasil pula menetapkan beberapa peraturan berikut.
a. Doktrin koperasi adalah Swakarta Bina Raharja, artinya berkerja sendiri membina kesejahteraan.
b. Pola pembangunan koperasi meliputi aspek produksi, distribusi, dan pembiayaan.
c. Badan-badan koperasi mempunyai kewajiban untuk meluaskan dan mengintensifkan pendidikan koperasi.
d. Meletakkan dasar pembinaan kerja sama internasional.
12. Tahun 1967
Pada tahun 1967, dikeluarkan UU Koperasi N0.12 yang dijadikan pedoman pelaksanaan kegiatan koperasi sampai akhir tahun 1991. Perkembangan koperasi di Indonesia setelah dikeluarkan UU No.12 Tahun 1967 cukup menggembirakan. Berbagai sarana dan prasarana yang diperlukan dal;am kegiatan koperasi dibangun. Misalnya, dibangunnya Balai Latihan Koperasi (Balakop) di setiap ibu kota propinsi dan Pusat Pendidikan Koperasi di Jakarta.
13. Tahun 1968
Pada tanggal 11-14 November 1968 diselenggarakan Musyawarah Nasional Gerakan Koperasi di Jakarta yang menghasilkan bebrapa keputusan berikut.
a. Mengembalikan kepercayaan masyarakat pada koperasi.
b. Memperbaiki efisiensi usaha koperasi berdasarkan norma-norma ekonomi komersial.
c. Menghilangkan mental ketergantungan dan membangun mental kemandirian yang didasari oleh kepercayaan dan kemampuan sendiri.
d. Menggiatkan pemupukan modal melalui sistem simpanan berencana.
e. Memperbaiki manajemen koperasi dan meningkatkan kemampuan pengelolaan koperasi.
f. Menggiatkan pendidikan perkoperasian
g. Mempererat kerja sama antarkoperasi, baik secara horizontal maupan vertikal.
14. Tahun 1970-an
Pada tahun 1970-an, bermunculan jenis koperasi baru, seperti Badan Usaha Unit Desa/ Koperasi Unit Desa (BUUD/KUD). Berdirinya BUUD /KUD dilatarbelakangi oleh konsep usaha BRI yang memberikan kredit dan bentuk kredit kolektif menjadi kredit perorangan.
Pada tanggal 23 Januari 1970, GERKOPIN dibubarkan dan diganti dengan Dewan Koperasi Indonesia (DKI).
15. Tahun 1983
Pada tanggal 17-19 Januari 1983 diselenggarakan MUNASKOP XI di Jakarta.
16. Tahun 1992
Pada tanggal 21 Oktober 1992, Presiden RI mensahkan UU Koperasi No. 25 Tahun 1992tentang Perkoperasian. Undang-undang ini dijadikan sebagai pedoman bagi gerak lengkah kehidupan koperasi di Indonesia yang mengikuti perkembangan zaman. Penetapan UU No.25 Tahun 1992 ini diharapkan dapat meningkatkan peranan koperasi dalam pembangunan nasional, baik sekarang maupun masa yang akan dating. Dengan demikian, koperasi menjadi slah satu alternative dan solusi terbaik bagi perekonomian Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Kedudukkan koperasi sebagai salah satu sector ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut.
1. Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
2. Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
3. Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
4. Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
5. Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
6. Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
7. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
B. Saran
Untuk mewujudkan peranan koperasi dalam perekonomian nasional tentu saja tidak semudah membalikkan telapak tangan teapi diperlukkan adanya kerja sama masyarakat bersama. Berikut adalah hal yang perlu diperhatikan.
1. Koperasi harus lebih meningkatkan kegiatannya agar dapat terwujud kesejahterahan bersama.
2. Pemerintah juga harus cepat tanggap dalam membantu kegiatan koperasi agar peranan koperasi tersebut dapat terwujud.
Peranan Koperasi dalam Perekonomian Nasional
Read User's Comments0
10 Kuburan Paling Aneh dan Unik di Dunia
1. Pekuburan Newgrage
Pekuburan yang letaknya di negara Irlandia ini adalah salah satu bangunan atau monumen pra-sejarah yang paling impresif dan megah didunia. Dibangun sekitar tahun 3.300 sampai dengan 2.900 sebelum masehi, makam misterius ini termasuk sangat besar. Luas bangunan berbentuk bulat seperti bungker ini memiliki luas 4046 meter persegi dengan tinggi 12 meter.
Bangunan ini sebenarnya terdiri dari susunan batu-batu yang sangat rapi dan terdapat sejumlah peninggalan batu berukir megalitikum. Ini menunjukkan bahwa bangunan kokoh ini memang memiliki umur yang sangat tua, bahkan lebih tua dari piramida Giza dan Stonehenge.
2. Tana Toraja
Salah satu warisan kebudayaan yang dimiliki Indonesia yang sangat terkenal hingga ke luar negeri. Tana Toraja memiliki ritual pemakaman yang dianggap paling rumit di dunia. Upacara pemakamani itu disebut dengan Rambu Solo. Rambu Solo adalah sebuah upacara pemakaman secara adat yang mewajibkan keluarga yang almarhum membuat sebuah pesta sebagai tanda penghormatan terakhir pada mendiang yang telah pergi. Yang bikin rumit, adalah bahwa upacara Rambu Solo memiliki sejumlah tingkatan, tergantung pada strata sosial si mendiang dan keluarganya.
Yang paling menarik adalah ketika tahap terakhir upacara Rambu Solodimana jenazah dibawa ke sebuah tebing khusus untuk pemakaman. Biasanya jenazah disertai dengan patung simbolisasi penggambaran diri mendiang yang disebut dengan nama Tau-tau. Yang mengherankan adalah mayat yang disimpan di tebing tersebut hanya diletakkan saja dan ajaibnya tidak pernah tercium bau busuk yang merebak.
3. Westminster Abbey

Westminster Abbey adalah sebuahgereja gothic yang sangat terkenal di London. Secara bangunan gereja tersebut memang tidak seheboh dan semegah bangunan-bangunan kuno yang lain. Tapi yang membuat bangunan yang dibangun oleh Pendeta Benedictine pada abad ke-10 adalah siapa yang dimakamkan di sana. Westminster Abbey adalah tempat pemakaman para raja-raja Inggris dan bangsawan lainnya.
Pada perkembangannya, makam tersebut menjadi tempat terakhir bagi orang-orang besar Inggris lainnya seperti Geoffrey Chaucer, Charles Dickens, Thomas Hardy, Rudyard Kipling, Alfred Tennyson, Sir Isaac Newton, Charles Darwin, dan Ernest Rutherford.
4. Giza Necropolis

Tak ada yang menandingi kompleks pemakaman yang paling megah, besar, luas, bahkan paling misterius di dunia selain Giza Necropolis. Kompleks pemakaman raja Mesir ini terdiri dari Piramida besar Giza, Piramida Khafre, Piramida Menkaure, Patung Sphinx, serta beberapa piramida-piramida kecil lain yang mengelilinginya.
Salah satu keajaiban dari pemakaman berbentuk segitiga unik ini adalah setelah diukur dengan benar oleh sejumlah ahli, maka piramida itu hanya memiliki margin error sebesar 58 milimeter!
5. Lembah Raja-Raja

Lembah Raja-Rajayang berada di Mesir menjadi sangat terkenal ketika pada tahun 1922, seorang ahli kebudayaan Mesir,Howard Carter, menemukan dan membuka makamTutankhamen. Di sinilah merebak’kutukan’ bagi mereka yang membuka makam tersebut. Maka satu per satu dari para penemu makam kuno itu mati dengan berbagai akibat.
Akibat ’kutukan’ itulah Lembah Raja-Raja menjadi sangat terkenal disamping juga penemuan yang di dapat di sana sangat luar biasa, sepertitopeng emas Raja Tut.
6. Catacomb of Paris

Agak susah menjabarkan apa arti dari catacomb, tapi bisa dimaknai sebagai lorong-lorong bawah tanah, kadang memiliki ruangan-ruangan tergantung kebutuhan untuk apa ruangan tersebut dibuat. Catacomb yang paling terkenal adalah yang terletak di kota Paris, Perancis.
Pada tahun 1700-an, kota Paris menderita semacam penyakit yang diakibatkan oleh pemakaman massal yang kurang tepat di pemakaman umum. Penguasa kota akhirnya memutuskan memindahkan semua tulang belulang itu ke dalam sejumlah lorong-lorong di kota Paris yang tidak terpakai.
Maka, jadilah tulang belulang beserta tengkorak tersebut diletakkan di sana dan disusun sedemikian rupa di dalam lorong-lorong tersebut. Yang menjadi luar biasa adalah lorong bawah tanah yang terpakai untuk menyusun tulang belulang itu adalah hingga mencapai panjang 300 km! Untuk menjaga keaslian ruangan yang penuh tulang belulang itu, pemerintah kota hanya mengizinkan membuka sedikit akses ke dalamCatacomb of Paris ini.
7. Tentara Terracotta

Mungkin temuan tentang keberadaan patung tentara China yang ini sampai saat ini masih belum tuntas penggaliannya.Pasukan terracottayang menakjubkan itu sempat terkubur dan dilupakan oleh sejarah, dan baru ditemukan kembali pada tahun 1974. Penemunya adalah Yang Peiyan dan beberapa petani yang sedang menggarap lahan.
Temuan ini sontak membuka tabir misteri keberadaan makam kaisar Qin Shihuang yang merupakan kaisar pertama di China yang mempersatukan dataran China. Tentara Terracotta Cina ini berkekuatan 8.000 pasukan, dan yang paling unik, setiap patung unik dan dibuat satu per satu sehingga tidak ada gambar wajah patung yang sama. Pasukan itu dibuat untuk melindungi kaisar di alam baka.
8. Capuchin Catacombs of Palermo

Di daerah Palermo, Italia, terdapat sebuah biara yang cukup aneh dengan upacara pemakamannya. Para pendeta membangun ruangan bawah tanah yang diperuntukkan untuk pemakaman, dan uniknya pemakaman yang dimaksud bukan memendam jenazah ke dalam tanah, tapi dengan cara melakukan proses pembalseman seperti mummi yang kemudian mummi tersebut didandani dengan pakaian lengkap dan digantung pada dinding biara! Uniknya lagi, para mummi ini bisa berganti pakaian layaknya manusia yang masih hidup, bahkan mengikuti trend pula!
Upacara pemakaman seperti ini berlangsung mulai dari abad ke-16 sampai dengan abad ke-19. Dan yang berhak untuk dimakamkan dengan cara itu adalah hanyalah para orang yang dianggap terkemuka. Terakhir pada tahun 1800-an dimana mayat terakhir di-mummi-kan, sudah ada 8.000 mummi yang menghuni di dalam biara tersebut.
9. Taj Mahal

Ini dia simbol dari sebuah rasa cinta yang agung. Selain sebagai perlambang cinta yang abadi, Taj Mahal juga bisa dianggap sebagai makam terindah yang pernah dibangun, karena di dalamnya bersemayam makamRaja Shah Jahan dan permaisurinya yang sangat dia cintai, Mumtaz Mahal.
Bangunan ini merupakan simbol dari kebesaran dinasti Mughal yang sangat termasyur di India. Pada masa kekaisaran dinasti Mughal, India mencapai masa keemasannya, dan Taj Mahal adalah salah satu bukti kebesarannya. Selain membuktikan kekayaan dinasti Mughal(penggunaan batu marbel dan segala perniknya yang sangat detil menunjukkan besarnya kekayaan dinasti tersebut), juga keindahan arsitekturnya yang sangat menawan dan sangat simetris.
10. Kota Mati di Ossetia Utara, Rusia

Dari kejauhan, lembah ini dipenuhi oleh sejumlah gedung dan bangunan yang mirip dengan rumah batu, tidak jauh bedanya dengan desa-desa pada umumnya di Rusia. Namun, kalau diamati lebih teliti, ada yang janggal dengan bangunan-bangunan tersebut. Kalau kita intip ke dalam, barulah kita sadar bahwa bangunan itu isinya adalah tubuh manusia yang termumifikasi dengan pakaian yang lengkap.
Menurut kabar, pada abad ke-18, daerah Ossetia sedang mengalami wabah penyakit yang mematikan. Nah, para anggota keluarga yang terkena wabah tersebut akhirnya dikarantina dengan membuatkan bangunan yang khusus. Bangunan itu dirancang agar anggota keluarga yang sakit itu tidak bisa kemana-mana, hanya diberi lubang kecil saja untuk memasukkan makanan ke dalam ruangan tersebut. Tentu saja yang terjadi adalah kematian pelan-pelan karena tidak ada pertolongan yang memadai bagi si sakit.
10 Perfume Termahal di Dunia
10. JAR Parfums’ Bolt of Lightning (USD 765)
Desainer perhiasan terkenal, Joel A. Rosenthal mencoba keahliannya dalam meracik wewangian. Ia pula yang mendesain botolnya dan dipasarkan dengan harga Rp 6,9 Jutaan.9. Jean Patou’s Joy (USD 800)
Kosentrasi tiap bahan melebihi parfum pada umumnya, yakni 10.600 bunga jasmine dan 336 mawar Bulgarian untuk menjadi 1 ons cairan parfum! Harganya Rp. 7,3 Juta.
8. Shalini Parfums’ Shalini (USD 900)
Parfum yang ditampung dalam botol kristal Lalique ini mempunyai aroma yang sangat unik dan menggoda. Hanya ada 900 botol di dunia dengan harga Rp. 8,2 Jutaan.
7. Hermès’ 24 Faubourg (USD 1,500)
Aroma Hermes yang klasik terpancar di dalam botol wewangian yang jumlahnya hanya 1000 buah di dunia. Harga yang dibanderol Rp 13,7 juta.
6. Annick Goutal’s Eau d’Hadrien (USD 1,500) Baunya yang menyenangkan dan segar, serta bernuansa mewah membuat harganya mencapai Rp 13,7 juta.
5. Baccarat’s Les Larmes Sacrées de Thebes (USD 1,700)
Baccarat merupakan jenis kristal yang terkenal dengan kualitas dan kemurniannya. Les Larmes Sacrées de Thebes sendiri dibuat dengan jumlah yang amat terbatas, hanya 6 botol di dunia. Bentuk botolnya seperti piramida dan salah satu komposisi aromanya mengandung kemenyan! Ini dimaksudkan untuk mengeluarkan kemistisan jaman Mesir Kuno. Taksiran harganya mencapai Rp 15,5 Juta.
4. Chanel’s Chanel No. 5: USD 1,850
Parfum yang biasa digunakan para sosialita dunia ini berukuran besar, 15,2 ons. Harganya berkisar Rp. 16,9 juta.
3. Caron’s Poivre (USD 2,000)
Dibuat pada tahun 1954, Poivre dibuat dari campuran lada merah dan lada hitam, cengkeh serta aneka rempah lainnya. Botolnya terbuat dari kristal Baccarat dan taksiran harganya Rp. 18,2 Juta.
2. Clive Christian’s No.1 (USD 2,150)
Botolnya tak kalah mewah, krital dan berlian 33 karat pada leher botol. Kemahalan juga ada pada aromanya yang menggunakan ylang-ylang (hanya tumbuh di Madagaskar), vanilla, orris, cendana, damar dan bergamut. Taksiran harganya mencapai Rp. 19,6 Juta.
1. Clive Christian’s Imperial Majesty (USD 215,000)
Hanya ada 10 buah didunia. Botol wewangiannya pun dari kristal murni yang dilapisi emas 18 karat. Pada leher botol terdapat berlian putih 5 karat! Dengan berat 17 ons, harga yang ditaksir mencapai Rp. 1,9 Miliar. Fantastis!
Langganan:
Postingan (Atom)





