BAB I
PENDAHULUAN
1. 1. Latar Belakang
Koperasi pada dasarnya adalah pembentukan badan usaha yang bertujuan untuk menggalang kerja sama di antara orang-orang yan mempunyai keterbatasanekonomi guna mencapai tujuan bersama. Pembentukan badan usaha koperasi tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi para anggota, baik yang bersifat individual maupun kelompok.
Namun dalam perkembangannya, koperasi yang salah satu lembaga ekonomi harus siap mencari untung dan bukannya sekedar mengejar sisa hasil usaha (SHU) setia berperan dalam perekonomian nasional.
Perekonomian nasional dengan demikian menjadi sangat vital dalam usaha pemenuhan cita-cita tersebut. Perekonomian yang tujuan utamanya adalah pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka mustahil cita-cita tersebut akan tercapai. Intinya tanpa pemaknaan yang subtansial dari kemerdekaan politik menjadi kemerdekaan ekonomi maka sia-sialah pembentukan sebuah negara, mubazirlah sebuah pemerintahan.
Kuncinya harus ada strategi ekonomi makro-mikro yang ramah pada pasar tetapi juga ada keberpihakan pada sektor ekonomi rakyat. Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri sendiri, sebaliknya keduanya harus seimbang dan saling meneguhkan.
1.2. Ruang Lingkup
1. Menjelaskan bagaimana peranan koperasi dalam perekonomian nasional
2. Menjelaskan apa saja bantuan di pemerintah untuk mendukung peranan koperasi
1.3. Tujuan dan Manfaat Penulisan
1. Tujuan
Adapun tujuan penulis membahas peranan koperasi adalah:
• Untuk mengetahui bagaimana peranan koperasi dalam perekonomian nasional
• Untuk mengetahui apa saja bantuan dari pemerintah untuk mendukung peranan koperasi
2. Manfaat
Manfaat yang di dapat dalam pembahasan ini adalah :
• Agar penulis dan pembaca dapat lebih memahami tentang koperasi
• Diharapkan dapat menjadi masukan untuk koperasi agar lebih berpartisipasi dalam perekonomian nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Koperasi dan Hubungannya dengan UUD 1945
Koperasi merupakan bahan usaha yang pengelolaannya demokratis. Modal koperasi berasal dari setiap anggota dalam bentuk simpanan dan mereka sepakat untuk memikul tanggung jawab bersama apabila koperasi mengalami kerugian. Merekapun sepakat untuk menikmati hasil yang diperoleh secara bersama-sama pada saat koperasi memperoleh keuntungan.
Menurut Undang-Undang No.25 Tahun 1992, beberapa pengertian yang menyangkut koperasi adalah sebagai berikut.
1. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan.
2. Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.
3. Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan dan beranggotakan orang-seorang.
4. Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer yang telah berbadan hokum (minimal tiga koperasi primer).
5. Gerakan koperasi adalh keseluruhan organisasi koperasi yang kegiatannya bersifat terpadu untuk mencapai cita-cita bersama.
Pengertian koperasi menurut Undang-Undang No.25 Tahun 1992 mengisyaratkan bahwa seakan-akan kegiatan usaha koperasi tidak berorientasi pada keuntungan. Koperasi lebih bersifat kegiatan usaha yang berorientasi sosial. Meskipun begitu, koperasi tetap mancari keuntungan dalam melakukan kegiatan usahanya. Hanya saja keuntungan yang digunakan untuk meningkatkan kehidupan mereka.
Kelebihan usaha koperasi jika dibandingkan dengan lembaga usaha lain terletak pada prinsip-prinsip usahanya. Prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut.
1. Keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan kegiatan usaha koperasi dilakukan secara demokratis.
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besar jasa usaha masing-masing anggota.
4. Pemberian balas jasa tidak terkait dengan besarnya setoran modal.
5. Memegang teguh prinsip kemandirian.
UUD 1945 pasal 33 ayat 1 berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Berdasarkan pasal tersebut, pelaksannan kegiatan ekonomi Indonesia dilakukan oleh tiga sektor yaitu BUMN, swasta dan koperasi. Oleh karena itu, kehidupan koperasi mempunyai kedudukan yang cukup penting dalam perekonomian nasional.
2.2 Kedudukan Koperasi dalam Perekonomian Nasional
Kedudukkan koperasi sebagai salah satu sector ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut.
1. Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
2. Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
3. Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
4. Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
5. Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
6. Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
7. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi. Lambang koperasi mempunyai arti berikut.
1. Rantai memgambarkan persahabatan dan persatuan dalam koperasi.
2. Lima gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang dilakukan secara terus menerus.
3. Padi dan kapas menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan rakyat yang akan dicapai koperasi.
4. Timbangan menggambarkan keadilan social sebagai salahn satu dasar bagi koperasi.
5. Bintang dan perisai menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil koperasi.
6. Pohon beringin menggambarkan lambang kemasyarakatan serta melambangkan koperasi yang kokoh dan beraakar.
7. Koperasi Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang menunjukkan kepribadian rakyat Indonesia.
8. Warna merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi.
Dari uraian di atas, tampak jelas koperasi merupakan badan usaha yang sesuai dengan UUD 1945. Namun, pada kenyataanya, koperasi tidak berkembang seperti yang diharapkan. Untuk itu, pemerintah memberikan berbagai bantuan untuk mendukung peranan koperasi. Bantuan pemerintah tersebut adalah sebagai berikut.
1. Memberikan prioritas kepada koperasi untuk melakukan usaha yang diwujudkan dalam bentuk berikut.
a. Menjadikan koperasi sebagai rekanan dalam kedinasan.
b. Memberikan keleluasaan kepada koperasi unuk melakukan kegiatan usaha seperti hanya badan usaha lain.
c. Memberikan peluang kepada koperasi untuk ikut serta dalam kegiatan perdagangan internasional.
d. Memberikan bantuan tambahan permodalan kepada koperasi agar lebih mampu meningkatkan usahanya.
2. Memberikan pembinaan terhadap koperasi yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk berikut.
a. Menciptakan kodisi dan iklim yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan koperasi.
b. Memberikan bimbingan, kemudahan, perlindungan terhadap usaha-usaha koperasi.
c. Memberikan peluang usaha yang seluas-luasnya kepada koperasi.
d. Mambantu usaha koperasi dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan antara koperasi dan badan usaha lain.
e. Mengupayakan terjalinnya hubungan yang saling menguntungkan antrara koperasi dan badan usaha lain.
f. Membantu mengembangkan jaringan usaha koperasi.
g. Membantu memperkokoh permodalan koperasi.
h. Menetapkan usaha yang hanya boleh dilakukan oleh koperasi untuk melindunginya dari persaingan dengan badan usaha lain
i. Memberikan bantuan konsultasi untuk memecahkan masalah.
2.3 Gerakan Koperasi di Indonesia
Kegiatan semacam koperasi di Indonesia mulai diperkenalkan pada tahun 1896 oleh R Aria Wiria Atmadja, seorang patih di Purwokerto. Beliau dibantu oleh E. Sienburg, seorang Asisten Residen, untuk mendirikan Bank Penolong dan Tabungan.
Pada mulanya, kegiatan Bank Penolong dan Tabungan ditujukan untuk membantu kalangan pegawai pamong praja rendahan dari lilitan utang. Selanjutnya, kegiatan usaha ini berkembang menjadi bentuk koperasi yang melakukan usaha memberikan kredit kepada para pegawai.
Pada tahun 1908, Boedi Oetomo mendirikan koperasi konsumsi di Jawa. Gerakan koperasi Boedi Oetomo selain mengarah pada usaha yang bersifat cooperative dalam ekonomi, ia juga menjdikan koperasi sebagai wadah perjuangan kemerdekaan. Berikut ini uraian perkembangan koperasi di Indonesia.
1. Tahun 1912
Pada tahun 1912, H. Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam sabagai usaha cooperative untuk memperkuat para pedagang dari Indonesia dalam persaingan dengan pedagang Tionghoa.
2. Tahun 1915
Tepatnya taggal 7 April 1915, lahir undang-undang koperasi pertama yang dikenal dengan nama Staatsblad No.431.
3. Tahun 1920
Cooperative commissie dibentuk pada tahun 1920 dan diketuai oleh Dr. J. H. Boeke.
4. Tahun 1927
Pada tahun 1927, lahir UU koperasi yang dikenal dengan nama Staatsblad No.91 atau Peraturan Koperasi Anak Negeri. UU koperasi tahun 1927 memuat beberapa peraturan berikut.
a. UU koperasi menjadi dasar hukum bagi perkumpulan koperasi
b. Mendidik bangsa Indonesia di bidang perkoperasian.
c. Memberi bimbingan dan penerangan tentang koperasi.
5. Tahun 1947
Pada tanggal 12 Juli 1947, diselenggarakan Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya. Tanggal pelaksanaan kongres ini selanjutnya diresmikan sebagai Hari Koperasi di Indonesia.
6. Tahun 1953
Pada tanggal 12 Juli 1953, di Bandung diadakan Kongres Koperasi kedua dan berhasil menetapkan beberapa hal berikut.
a. Dibentuknya Dewan Koperasi Indonesia (DKI) sebagai pengganti Serikat Organisasi Koperasi Indonesia.
b. Pelajaran koperasi menjadi salah satu pelajaran di sekolah-sekolah.
c. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
7. Tahun 1956
Pada taun 1956, dilaksanakan Kongres Koperasi ketiga di Jakarta.
8. Tahun 1959
Pada taun 1959 dilaksanakan Kongres Koperasi keempat di Surakarta.
9. Tahun 1961
Pada tanggal 21-24 April 1961 diselenggarakan Kongres Koperasi Seluruh Indonesia di Surabaya yang dikenal dengan sebutan Musyawarah Nasional Koperasi (MUNASKOP) I. MUNASKOP tersebut menetapkan DKI diubah menjadi Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
10. Tahun 1965
Pada tahun 1965, diselenggarakan MUNASKOP II di Jakarta.
11. Tahun 1966
Pada tanggal 12-17 Juli 1966, di Jakarta diselenggarakan Kongres Koperasi ketujuh yang dikenal dengan sebutan Musyawarah Nasional Gerakan Koperasi Indonesia. Dalam kongres ini, KOKSI dibekukan dan diganti dengan nama Organisasi Kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia. Selain tiu, kongres ini berhasil pula menetapkan beberapa peraturan berikut.
a. Doktrin koperasi adalah Swakarta Bina Raharja, artinya berkerja sendiri membina kesejahteraan.
b. Pola pembangunan koperasi meliputi aspek produksi, distribusi, dan pembiayaan.
c. Badan-badan koperasi mempunyai kewajiban untuk meluaskan dan mengintensifkan pendidikan koperasi.
d. Meletakkan dasar pembinaan kerja sama internasional.
12. Tahun 1967
Pada tahun 1967, dikeluarkan UU Koperasi N0.12 yang dijadikan pedoman pelaksanaan kegiatan koperasi sampai akhir tahun 1991. Perkembangan koperasi di Indonesia setelah dikeluarkan UU No.12 Tahun 1967 cukup menggembirakan. Berbagai sarana dan prasarana yang diperlukan dal;am kegiatan koperasi dibangun. Misalnya, dibangunnya Balai Latihan Koperasi (Balakop) di setiap ibu kota propinsi dan Pusat Pendidikan Koperasi di Jakarta.
13. Tahun 1968
Pada tanggal 11-14 November 1968 diselenggarakan Musyawarah Nasional Gerakan Koperasi di Jakarta yang menghasilkan bebrapa keputusan berikut.
a. Mengembalikan kepercayaan masyarakat pada koperasi.
b. Memperbaiki efisiensi usaha koperasi berdasarkan norma-norma ekonomi komersial.
c. Menghilangkan mental ketergantungan dan membangun mental kemandirian yang didasari oleh kepercayaan dan kemampuan sendiri.
d. Menggiatkan pemupukan modal melalui sistem simpanan berencana.
e. Memperbaiki manajemen koperasi dan meningkatkan kemampuan pengelolaan koperasi.
f. Menggiatkan pendidikan perkoperasian
g. Mempererat kerja sama antarkoperasi, baik secara horizontal maupan vertikal.
14. Tahun 1970-an
Pada tahun 1970-an, bermunculan jenis koperasi baru, seperti Badan Usaha Unit Desa/ Koperasi Unit Desa (BUUD/KUD). Berdirinya BUUD /KUD dilatarbelakangi oleh konsep usaha BRI yang memberikan kredit dan bentuk kredit kolektif menjadi kredit perorangan.
Pada tanggal 23 Januari 1970, GERKOPIN dibubarkan dan diganti dengan Dewan Koperasi Indonesia (DKI).
15. Tahun 1983
Pada tanggal 17-19 Januari 1983 diselenggarakan MUNASKOP XI di Jakarta.
16. Tahun 1992
Pada tanggal 21 Oktober 1992, Presiden RI mensahkan UU Koperasi No. 25 Tahun 1992tentang Perkoperasian. Undang-undang ini dijadikan sebagai pedoman bagi gerak lengkah kehidupan koperasi di Indonesia yang mengikuti perkembangan zaman. Penetapan UU No.25 Tahun 1992 ini diharapkan dapat meningkatkan peranan koperasi dalam pembangunan nasional, baik sekarang maupun masa yang akan dating. Dengan demikian, koperasi menjadi slah satu alternative dan solusi terbaik bagi perekonomian Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Kedudukkan koperasi sebagai salah satu sector ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut.
1. Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
2. Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
3. Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
4. Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
5. Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
6. Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
7. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
B. Saran
Untuk mewujudkan peranan koperasi dalam perekonomian nasional tentu saja tidak semudah membalikkan telapak tangan teapi diperlukkan adanya kerja sama masyarakat bersama. Berikut adalah hal yang perlu diperhatikan.
1. Koperasi harus lebih meningkatkan kegiatannya agar dapat terwujud kesejahterahan bersama.
2. Pemerintah juga harus cepat tanggap dalam membantu kegiatan koperasi agar peranan koperasi tersebut dapat terwujud.
Peranan Koperasi dalam Perekonomian Nasional
10 Kuburan Paling Aneh dan Unik di Dunia
Pekuburan yang letaknya di negara Irlandia ini adalah salah satu bangunan atau monumen pra-sejarah yang paling impresif dan megah didunia. Dibangun sekitar tahun 3.300 sampai dengan 2.900 sebelum masehi, makam misterius ini termasuk sangat besar. Luas bangunan berbentuk bulat seperti bungker ini memiliki luas 4046 meter persegi dengan tinggi 12 meter.
Salah satu warisan kebudayaan yang dimiliki Indonesia yang sangat terkenal hingga ke luar negeri. Tana Toraja memiliki ritual pemakaman yang dianggap paling rumit di dunia. Upacara pemakamani itu disebut dengan Rambu Solo. Rambu Solo adalah sebuah upacara pemakaman secara adat yang mewajibkan keluarga yang almarhum membuat sebuah pesta sebagai tanda penghormatan terakhir pada mendiang yang telah pergi. Yang bikin rumit, adalah bahwa upacara Rambu Solo memiliki sejumlah tingkatan, tergantung pada strata sosial si mendiang dan keluarganya.
10 Perfume Termahal di Dunia
9. Jean Patou’s Joy (USD 800)
Kosentrasi tiap bahan melebihi parfum pada umumnya, yakni 10.600 bunga jasmine dan 336 mawar Bulgarian untuk menjadi 1 ons cairan parfum! Harganya Rp. 7,3 Juta.
8. Shalini Parfums’ Shalini (USD 900)
Parfum yang ditampung dalam botol kristal Lalique ini mempunyai aroma yang sangat unik dan menggoda. Hanya ada 900 botol di dunia dengan harga Rp. 8,2 Jutaan.
7. Hermès’ 24 Faubourg (USD 1,500)
Aroma Hermes yang klasik terpancar di dalam botol wewangian yang jumlahnya hanya 1000 buah di dunia. Harga yang dibanderol Rp 13,7 juta.
6. Annick Goutal’s Eau d’Hadrien (USD 1,500) Baunya yang menyenangkan dan segar, serta bernuansa mewah membuat harganya mencapai Rp 13,7 juta.
5. Baccarat’s Les Larmes Sacrées de Thebes (USD 1,700)
Baccarat merupakan jenis kristal yang terkenal dengan kualitas dan kemurniannya. Les Larmes Sacrées de Thebes sendiri dibuat dengan jumlah yang amat terbatas, hanya 6 botol di dunia. Bentuk botolnya seperti piramida dan salah satu komposisi aromanya mengandung kemenyan! Ini dimaksudkan untuk mengeluarkan kemistisan jaman Mesir Kuno. Taksiran harganya mencapai Rp 15,5 Juta.
4. Chanel’s Chanel No. 5: USD 1,850
Parfum yang biasa digunakan para sosialita dunia ini berukuran besar, 15,2 ons. Harganya berkisar Rp. 16,9 juta.
3. Caron’s Poivre (USD 2,000)
Dibuat pada tahun 1954, Poivre dibuat dari campuran lada merah dan lada hitam, cengkeh serta aneka rempah lainnya. Botolnya terbuat dari kristal Baccarat dan taksiran harganya Rp. 18,2 Juta.
2. Clive Christian’s No.1 (USD 2,150)
Botolnya tak kalah mewah, krital dan berlian 33 karat pada leher botol. Kemahalan juga ada pada aromanya yang menggunakan ylang-ylang (hanya tumbuh di Madagaskar), vanilla, orris, cendana, damar dan bergamut. Taksiran harganya mencapai Rp. 19,6 Juta.
1. Clive Christian’s Imperial Majesty (USD 215,000)
Hanya ada 10 buah didunia. Botol wewangiannya pun dari kristal murni yang dilapisi emas 18 karat. Pada leher botol terdapat berlian putih 5 karat! Dengan berat 17 ons, harga yang ditaksir mencapai Rp. 1,9 Miliar. Fantastis!
10 Lukisan Paling Terkenal di Dunia
13 Jenis Petir Paling berbahaya
1. St. Elmo’s Fire
13 Hewan Termahal di Dunia
Harga : $138,000
Ini yang paling mahal. Singa putih –seperti dongeng– yang sangat2 langka karena gen-nya yang resesif tapi ternyata tidak termasuk albino. Warna matanya hampir sama dengan singa umumnya, lapisan pigmen dan kulitnya yang tidak. Karena harganya yang mahal, permintaan yg tinggi, perawatan, dan kelangkaannya, singa putih termasuk salah satu hewan di dunia yang paling sulit didapatkan.
2. Chimpanzee
Harga : $60,000-$65,000
Simpanse adalah primata yang sangat pintar dan paling dekat kekerabatannya dengan manusia. Beratnya sekitar 52 kg, jenis jantan lebih besar dibanding betina. Habitat aslinya di Afrika Tengah dan Afrika Barat. Meski terancam punah, binatang ini masih dilegalkan di beberapa negara bagian.
Meski tidak disebutkan, saya tahu harganya tidak termasuk senjata & pelatihan menembak…
3. Lavender Albino Python (Betina)
Harga : $20,000
Ular bermata merah ini berwarna lavender dibalik pola2 kuningnya yang menggetarkan. Disediakan pula oleh Bob Clark. Kelangkaannya membuat permintaan ular ini sangat tinggi.
Mmm, apa ada yang tahu kenapa harus (Betina)?
4. Reticulated Albino Type II Tiger Python
Harga : $15,000
Bob Clark lagi2 mengembangkan spesies yang langka. Ular ini dijual $15,000 per ekor. Sangat langka. Dominasi pola harimaunya yang membuat python ini sangat populer di dunia ular.
Lagi2, rasakan keindahan warnanya ‘melilit’ tubuh Anda…
5. Hyacinth Macaw
Harga : $6,500-12,000
Semua Macaws sangat mahal. Hyacinth Macaw menampilkan warna indah yang begitu menggetarkan. Biasanya dibandrol $20,000 sepasang. Secara fisik, burung2 ini panjangnya sekitar 1 meter dan memiliki warna biru terang. Sayapnya mengembang sampai 1,2 meter. Burung2 ini sudah jadi peliharaan terkenal disamping hargannya yang memang mahal.
Warnanya indah, makanya sering jadi bintang iklan televisi warna…
6. Striped Ball Python
Harga : $10,000
Master Python Breeder, Bob Clark (nama ini akan sering saya sebut berikutnya) menyatakan bahwa dia mempunyai phyton bola-bergaris yang sangat eksklusif ini. Garis utamanya yang membuat binatang ini sangat unik. Lebih jelas lagi, bola-bergaris ini menampilkan garis punggug warna kuning dengan tepi warna hitam. Sungguh, membedakannya dari ular2 lain.
Mungkin keindahan warnanya bakal lebih ‘terasa’ bila ular ini melilit Anda…
7. Monyet Debrazzas
Harga : $10,000
Monyet ini mudah dikenal melalui janggut putihnya yang khas dan bulu abu2nya yg kekuning2an. Umurnya sampai 22 tahun. Harganya yang mahal bagi sebagian orang tidak sebanding. Banyak orang kecewa ketika bayi primata yang jinak dan lembut itu berubah menjadi ganas dan tak tertebak ketika dewasa.
Wah, ibarat memelihara bayi teroris nih! Hati-hati…
8. Mona Guenon
Harga : $6,000
Habitat aslinya di dalam hutan tropis Afrika Barat, meskipun binatang ini bisa menyesuaikan diri dengan kondisi hutan apapun. Oleh karena itu, disamping ijin dan lisensi khusus untuk memilikinya, binatang ini tidak termasuk yang terancam bahaya.
Jadi ingat ‘Rafiki’-nya ‘The Lion King’? Hakuna Matata…!
9. Kucing Sabana
Harga : $4,000-$10,000
Dibiakkan dengan proses yang hampir sama dengan kucing Bengali, kucing Sabana adalah hasil kimpoi-silang antara kucing liar (serval) Afrika dengan kucing rumah. Kucing Sabana lebih sulit dibiakkan, mengingat serval Afrika beratnya 18 kg, liar, dan mengawinkannya dengan kucing rumah yang lebih kecil adalah problem tersendiri. Masa hamil 2 hewan ini pun berbeda. Karenanya, kucing Sabana lebih langka dan mahal.
Pantas saja, ‘produksi’-nya penuh perjuangan…
10. Chinese Crested Hairless Puppies
Harga : $4,000-$5,000
Anjing ini beratnya 2 sampai 5.5 kg. Sangat bersemangat, siaga, dan bersahabat. Termasuk yang paling langka, anjing ini mudah tersengat sinar matahari. Asalnya dari Afrika. Hidupnya berkisar antara 10 sampai 12 tahun. Dan kabarnya, selama itu, anjing ini bisa diandalkan sebagai sahabat yang sangat menyenangkan.
Anda harus berpikir dua kali untuk mengajaknya jalan2 di siang bolong lo…
11. Monyet Tupai
Harga : $4,000
Ukurannya yang mirip tupai membuatnya disebut demikian. Umumnya, monyet tupai tidak lebih dari 2 pounds (tidak lebih dari 1 kg) dan dikenal sangat sosial, penyayang dan tenang. Karakter ini membuatnya sangat diinginkan, meskipun beberapa negara bagian melarangnya.
Hmm, menggemaskan!
12. Snow Macaque
Harga : $3,500
Spesies ini terancam punah seiring makin rakusnya manusia merusak habitatnya. Ijin yang sangat ketat diberlakukan bagi siapa saja yang ingin memiliki binatang ini. Snow Macaque adalah primata (lebih kecil dari biasanya) dengan rentang umur lebih dari 25 tahun, dan memiliki ciri kas wajahnya yang merah dan tidak ditumbuhi rambut.
Bukankah mengingatkan kita pada sosok Yetti si manusia salju?
13. Kucing Bengali
Harga : $800-$3,000
Kucing bengali dikembangkan melalui perkimpoian silang kucing rumah berambut hitam dengan macan tutul (leopard) asia. Tujuannya untuk mendapatkan ukuran dan perilaku kucing rumah, tetapi penampilan –dan warnanya– macan tutul asia. Selayaknya kucing hasil kimpoi-silang, makin jauh keturunannya, makin jinak perilakunya. Hasil ideal didapatkan setelah generasi ketiga dan kelima dari keturunan pertama.
Dengan kucing ini, Anda bisa berlagak bak Cleopatra mengelus2 leopardnya.