KOPERASI

1. Jelaskan pengertian dan prinsip-prinsip koperasi menurut?
2. Jelaskan bentuk-bentuk organisasi koperasi/manajemen koperasi?
3. Tujuan dan fungsi Koperasi?

Jawab :
1. Dilihat dari segi terminologi, maka para ahli ekonomi berbeda pendapat tentang arti koperasi. Perbedaan tersebut di latar belakangi oleh pendidikan dan pengalaman hidupnya masing-masing. Namun pada hakikatnya mereka memiliki prinsip yang sama yaitu mengenai adanya unsur sosial dalam pembentukannya. Untuk lebih jelasnya, pengertian terminologi yang dijelaskan para ahli ekonomi, dapat dilihat dari uraian berikut :
a. Menurut Margono Djojohadikoesoemo (2002 :21) dalam bukunya 10 tahun koperasi 1941, bahwa koperasi ialah perkumpulan manusia seorang-seorang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
b. Menurut Margaret Digby dalam tulisannya ‘The World Cooperative Movement ‘ yang dikutip oleh Rivai Wirasasmita, dkk (1990 :4) “bahwa koperasi mempunyai arti (a) kerja sama dan siap untuk menolong.(b) adalah suatu usaha swasta, tetapi ada perbedaannya dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dalam penggunaan alat-alatnya.”
c. Menurut Said Hamid Hasan (1997 : 137) dikatakan bahwa “koperasi adalah kumpulan dari orang-orang yang sebagai manusia secara bersama-sama bergotong royong berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat.”
Dari beberapa pengertian koperasi diatas, bahwa pada hakekatnya koperasi adalah suatu cara yang dilakukan sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan membentuk usaha bersama, modal yang terbatas dan tanggung jawab pengelolaannya dengan tanpa pemaksaan dari manapun dan tidak disertai mencari keuntungan untuk perorangan, badan atau organisasi. Sehingga usaha ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama, mengangkat harga diri, meningkatkan kedudukan, serta kemampuan untuk mempertahankan diri dari kesulitan

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2082481-pengertian-koperasi-dari-beberapa-ahli/#ixzz1cEs8lNn8


2.Struktur organisasi koperasi dibentuk sedemikan rupa sesuai dengan idiologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh Strategic competitiveness sehingga setiap koperasi boleh jadi mempunyai bentuk yang berbeda secara fungsional karena menyesuaikan dengan strategi yang sedang dikembangkan tetepi secara basic idologi terutama terkait dengan perangkat organisasi koperasi akan menunjukan kesamaan

Ada baiknya kita sedikit membahas tentang perangkat organisasi koperasi. setidaknya dalam koperasi kita mengenal 3 perangkat organisasi yang jamak digunakan yaitu:

- Rapat Anggota
- Pengurus
- Pengawas

3 unsur diatas juga sering kita sebut sebagai perangkat manajemen koperasi. Bentuk ini tentu berbeda dengan organisasi perusahaan swasta berbentu PT misalnya, Perbedaan mendasar ini tidak saja dipengaruhi oleh idiologi tetapi juga aplikasi operasional manajemen. Berikut penjelasan singkat terkait dengan fungsi dan peran perangkar organisasi koperasi.


Perangkat organisasi koperasi Rapat Anggota (RA)
RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan
a. AD/ART
b. Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
c. Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas.
d. RGBPK dan RAPBK
e. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
f. Amalgamasi dan pembubaran koperasi

Rapat Anggota bisa dilakukan RAT, RAK dan RALB. Secara umumRA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggta, tetapi untuk beberapa kasus jumlah ini bisa disesuaikan dengan AD/ART Koperasi.

perangkat organisasi koperasi Pengurus
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang tetrdiri atas beberapa anggota pengurus.

Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah:
- Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
- Untuk melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
1). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan proker
2). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban
3). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan Inventaris.
4). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarkan administrasi
5). Pengurus koperasi berkewajiban Menyelenggarkan RAT.

Wewenang Pengurus koperasi :
1). Pengurus berwenang mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi.
2). Pengurus berwenang melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
3). Pengurus berwenang memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.

Tanggung Jawab Pengurus koperasi
Pengurus koperasi bertanggungjwab atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.

Perangkat organisasi koperasi Pengawas
Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.

Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
1). Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
2). pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
3). Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.


3. Badan Usaha
-Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan
yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip
ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
-Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan
mengembangkan organisasi & usahanya
- Ciri utama koperasi adalah pada sifat
keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna
jasa
- Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan
unit ekonomi rakyat memerlukan sistem
manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi
& informasi) dan sistem keanggotaan
(membership system)

Tujuan & Nilai
Perusahaan Bisnis
- Theory of the firm; perusahaan perlu
menetapkan tujuan
- Mendefinisikan organisasi
- Mengkoordinasi keputusan
- Menyediakan norma
- Sasaran yang lebih nyata
- Tujuan perusahaan :
- Maximize profit, maximize the value of
the firm, minimize cost

Koperasi
- Berorientasi pada profit oriented &
benefit oriented
- Landasan operasional didasarkan
pada pelayanan (service at a cost)
- Memajukan kesejahteraan anggota
merupakan prioritas utama (UU No.
25, 1992)
- Kesulitan utama pada pengukuran
nilai benefit dan nilai perusahaan


Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi
- Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk
memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang
diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake
holders)
- Maximization of management utility (Oliver Williamson);
penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of
management from ownership) dan maksimalisasi
penggunaan manajemen
- Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya
perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk
memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti
sales, growth, market share, dll.

Kontribusi Teori Laba pada
Success Koperasi
-Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin
tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi
manfaat yang diterima.
-Innovation theory of profit; perolehan laba yang
maksimal karena adanya keberhasilan organisasi
dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
-Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi
yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di
atas rata-rata laba normal.

Kegiatan Usaha
Key success factors kegiatan usaha
koperasi :
- Status dan motif anggota koperasi
- Bidang usaha (bisnis)
- Permodalan Koperasi
- Manajemen Koperasi
- Organisasi Koperasi
- Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa
Hasil Usaha)

Status & Motif Anggota
Anggota sebagai pemilik (owners) dan
sekaligus pengguna (users/customers)
- Owners : menanamkan modal investasi
- Customers : memanfaatkan pelayanan
usaha koperasi dengan maksimal
- Kriteria minimal anggota koperasi
- Tidak berada di bawah garis kemiskinan
& memiliki potensi ekonomi
- Memiliki pola income reguler yang pasti

Bisnis Koperasi
- Usaha yang berkaitan langsung dengan
kepentingan anggota untuk
meningkatkan kesejahteraan anggota.
- Dapat memberikan pelayanan untuk
masyarakat (bila terdapat kelebihan
kapasitas; dalam rangka optimalisasi
economies of scale).
- Usaha dan peran utama dalam bidang
sendi kehidupan ekonomi rakyat.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN EKONOMI KOPERASI DI INDONESIA

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN EKONOMI KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnyayang terjerat hutang dengan rentenir.
Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
- Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
- Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
- Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
- Hanya membayar 3 gulden untuk materai
- Bisa menggunakan bahasa derah
- Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
- Perizinan bisa di daerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.
Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
BENTUK KOPERASI (PP No. 60 / 1959)

a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk

SALAH SATU KOPERASI DI BEKASI, JAWA BARAT
SEJUMLAH peternak kan hias air tawar di Bekasi, Jawa Barat, suda mengekspor ikan hias yang mereka kelola ke manca negara. Omset dari hasil ekspor mereka juga cukup lumayan. Dalam satu bulan saja bisa mencapai Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.
Suryadi yang merupakan Ketua Koperasi Ikan Hias Candrabaga di Bekasi, berhasil merangkul sekitar 26 peternak ikan hias untuk membudidayakan ikan air tawar tesebut, yang kemudian dijual ke berbagai kota sampai ekspor ke sejumlah negara, seperti Jepang, Amerika Serikat, Malaysia, dan Singapura.
Menurut, dalam satu hari permintaan terhadap ikan hias tersebut bisa mencapai 1.000 ekor. “Biasanya ikan hias yang di ekspor jenisnya beraneka ragam, mulai dari ikan blackghost, palmas, rainbow bosemani, dan diamond tetra,” katanya.
“Adapun keuntungan dari hasil penjualan yang kami peroleh, biasanya antara 10 persen sampai dengan 20 persen,” katanya.
Selain itu, bagi peternak yang sudah menjadi anggota koperasi, akan mendapat Sisa Hasil Usaha (SHU) pertahunnya. “Kalau ada pemintaan dari onsumen, biasanya akan diambil dari 20 kolam yang sudah dimiliki koperasi atau dari peternak yang sudah menjadi anggota sesuai dengan jumlah permintaan,” ujarnya.
Sekretaris Koperasi Ikan Hias Candrabaga Ali Anwar menambahkan, bagi peternak ikan hias yang menjadi anggota koperasi, bisa mengembangkan usahanya melalui jaringan koperasi.
“Target kami ke depan adalah, bisa menjadi eksportir ikan hias ke manca negara. Karena selama ini, baru menjadi suplier,” papar lelaki berkacamat ini.
Lanjut Ali, di bekasi sudah selayaknya ada centra ikan hias, sehingga masyarakat yang datang dari luar kota maupun manca Negara, bisa mencari sejumlah ikan hias yang diinginkan. Oleh karena itu, ia berharap, pemerintah hendaknya menyediakan tempat yang layak dan strategis buat pebisnis ikan hias di bekasi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS