SEJARAH DAN PERKEMBANGAN EKONOMI KOPERASI DI INDONESIA

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN EKONOMI KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnyayang terjerat hutang dengan rentenir.
Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
- Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
- Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
- Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
- Hanya membayar 3 gulden untuk materai
- Bisa menggunakan bahasa derah
- Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
- Perizinan bisa di daerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.
Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
BENTUK KOPERASI (PP No. 60 / 1959)

a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk

SALAH SATU KOPERASI DI BEKASI, JAWA BARAT
SEJUMLAH peternak kan hias air tawar di Bekasi, Jawa Barat, suda mengekspor ikan hias yang mereka kelola ke manca negara. Omset dari hasil ekspor mereka juga cukup lumayan. Dalam satu bulan saja bisa mencapai Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.
Suryadi yang merupakan Ketua Koperasi Ikan Hias Candrabaga di Bekasi, berhasil merangkul sekitar 26 peternak ikan hias untuk membudidayakan ikan air tawar tesebut, yang kemudian dijual ke berbagai kota sampai ekspor ke sejumlah negara, seperti Jepang, Amerika Serikat, Malaysia, dan Singapura.
Menurut, dalam satu hari permintaan terhadap ikan hias tersebut bisa mencapai 1.000 ekor. “Biasanya ikan hias yang di ekspor jenisnya beraneka ragam, mulai dari ikan blackghost, palmas, rainbow bosemani, dan diamond tetra,” katanya.
“Adapun keuntungan dari hasil penjualan yang kami peroleh, biasanya antara 10 persen sampai dengan 20 persen,” katanya.
Selain itu, bagi peternak yang sudah menjadi anggota koperasi, akan mendapat Sisa Hasil Usaha (SHU) pertahunnya. “Kalau ada pemintaan dari onsumen, biasanya akan diambil dari 20 kolam yang sudah dimiliki koperasi atau dari peternak yang sudah menjadi anggota sesuai dengan jumlah permintaan,” ujarnya.
Sekretaris Koperasi Ikan Hias Candrabaga Ali Anwar menambahkan, bagi peternak ikan hias yang menjadi anggota koperasi, bisa mengembangkan usahanya melalui jaringan koperasi.
“Target kami ke depan adalah, bisa menjadi eksportir ikan hias ke manca negara. Karena selama ini, baru menjadi suplier,” papar lelaki berkacamat ini.
Lanjut Ali, di bekasi sudah selayaknya ada centra ikan hias, sehingga masyarakat yang datang dari luar kota maupun manca Negara, bisa mencari sejumlah ikan hias yang diinginkan. Oleh karena itu, ia berharap, pemerintah hendaknya menyediakan tempat yang layak dan strategis buat pebisnis ikan hias di bekasi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS