Nama : Dina Eldiana
NPM : 22210059
Kelas : 4eb20
Tugas ke 2 Softskill Etika Profesi Akuntansi
1.
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah
lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi
kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan
discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya
bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja
atau karyawan.
2.
Kesaling
Tergantungan Adalah Bisnis Dan Masyarakat
Alam telah mengajarkan kebijaksanaan tentang betapa
hubungan yang harmonis dan kesalingtergantungan itu adalah amat penting. Bumi
tempat kita berpijak, masih setia bekerja sama dan berkolaborasi dalam tim dan
secara tim dengan planet-planet lain, namun penghuninya kebanyakan telah
berjalan sendiri-sendiri. Manusia yang konon khalifah di bumi, merasa sudah
tidak membutuhkan manusia lainnya. Bukanlah kesalingtergantungan yang dibina,
melainkan ketergantungan yang terus diusung. Kesalingtergantungan
bekerja didasarkan pada relasi kesetaraan, egalitarianisme. Manusia
bekerjasama, bergotong-royong dengan sesamanya memegang prinsip kesetaraan.
Tidak akan tercipta sebuah gotong-royong jika manusia terlalu percaya kepada
keunggulan diri dibanding yang lain, entah itu keunggulan ras, agama, suku,
ekonomi dsb. Wajah Indonesia yang carut
marut dewasa ini adalah karena terlalu membuncahnya subordinasi relasi manusia
atas manusia lain. Negara telah dikuasai oleh jenis manusia yang memiliki
mentalitas pedagang. Pucuk kekuasaan telah disulap menjadi lahan bisnis, dimana
dalam dunia bisnis maka yang dikenal adalah tuan dan budak, majikan dan buruh.
Dalam hal ini, yang tercipta adalah iklim ketergantungan, bukan
kesalingtergantungan. Di negara lain,
kelas proletar yang dahulu diperjuangkan, toh setelah meraih kekuasaan, pada
gilirannya ia menjelma menjadi kelas yang istimewa, yang rigid terhadap kritik.
Hukum diselewengkan, dan bui menjadi jawaban praktis bagi para oposan. Proletar
melakukan kesalahan yang sama dengan borjuis yang dilawannya habis-habisan.
Jika borjuis menggunakan sentimen agama untuk mengelabui rakyat jelata, maka proletar menganggap agama sebagai candu rakyat. Yang satu mengatasnamakan agama, yang lainnya mengatasnamakan rakyat miskin. Namun keduanya memiliki tujuan yang sama: kekuasaan. Kekuasaan negara, dan juga agama telah menjadi petualangan bisnis, dimana siapa saja yang berkuasa maka kekayaan hendak menumpuk dalam istananya dengan benteng menjulang, sementara secuil saja kekayaan yang dinikmati mereka yang bekerja keras. Di abad yang lalu, orang-orang Eropa yang berasal dari Belanda, Inggris, Spanyol dan Portugis mengunjungi Asia termasuk negeri ini muasalnya bertujuan untuk berdagang dengan penduduk setempat. Mereka melakukan kerjasama bisnis dengan penduduk lokal dan beberapa elit penguasa. Pada mulanya mereka menikmati peran sebagai partnerbisnis, lambat laun peran ini dianggap tidak lagi menarik. Mereka pun berubah menjadi majikan, dan kelak menjajah dan memperbudak bangsa ini hingga ratusan tahun untuk mempertahankan posisi itu dan menciptakan ketergantungan penduduk lokal kepada mereka. Rupanya peran yang belakangan lebih menarik dan lebih menantang. Perbudakan adalah sesuatu yang tidak alami, menyalahi takdir sebagai manusia. Setiap manusia berhak atas kebebasan. Namun pola perbudakan semacam itu kiranya tidak lekang oleh zaman,. meski bentuknya diubah sedikit supaya lebih beradab. Perbudakan dewasa ini lebih modern, kendati tetap ditempuh dengan cara-cara yang zalim. Apalagi di Indonesia yang masyarakatnya kebanyakan beragama bukan karena kesadaran melainkan telah ditentukan orangtua sejak lahir, maka agama lagi-lagi merupakan alat yang nyaris selalu laris untuk memuluskan tujuan-tujuan tersebut. Lembaga keagamaan dan negara berkonspirasi untuk memperbudak jiwa manusia.
Di negeri ini, berapa banyak fatwa mufti negara, undang-undang dan peraturan daerah bernuansa agama yang tidak masuk akal yang menghendaki rakyat senantiasa bergantung kepada mereka? Keadaan demikian menciptakan kericuhan di dalam masyarakat akibat hiperregulasi, karena tingkat kepatuhan masyarakat menurun. Keamanan menjadi barang yang mahal. Kepergian para investor karena merasa tidak aman memperparah perekonomian Indonesia. Dalam keadaan collapse akhirnya kita memiliki ketergantungan yang tinggi kepada negara luar. Kucuran dana negara asing kepada kita bukanlah sesuatu yang gratis. No free lunch. Dana punia dan pinjaman mereka seraya mendesakkan kepentingan dan agenda mereka, tidak bisa dipungkiri. Barangkali Paman Sam dengan kapitalismenya, maka Arab Saudi yang setia dengan garis iman Wahhabi tentunya akan mendesakkan agenda mereka kepada Indonesia. Pemikiran-pemikiran sekuler Barat yang telah merasuki dunia Islam misalnya, dengan ideologi kapitalisme yang mengurung sendi-sendi perekonomian umat Islam telah menjadikan dunia Islam menjadi terpuruk dengan ketergantungan yang tinggi terhadap Barat. Sebagai jalan keluar, sebagian orang sering mengalami eskapisme untuk memasuki dunia “pasti” yang menentramkan hati. Jalan yang diambil adalah dengan penyerahan diri kepada sebuah “otoritas transedental” (baca: otoritas mufti negara) yang menjanjikan kesenangan eskatologis. Sebagian yang lain meresponnya dengan melakukan tindakan-tindakan anarkis dan vigilantisme. Seperti pernah dituturkan Amrozi dalam Koran Tempo tahun 2003, peledakan bom Bali adalah untuk menjaga kehidupan beragama Pola relasi negara kita dengan negara luar layak dibenahi. Bangsa kita harus memiliki keberanian yang cukup untuk bisa pula mendesakkan cita-cita negara kita sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 kepada mereka. Bangsa kita harus memiliki nyali yang cukup untuk menolak agenda mereka yang bisa merusak kemerdekaan yang telah susah payah diraih. Hubungan luar negeri kita harus berubah dari ketergantungan, menjadi kesalingtergantungan, sebagai bangsa-bangsa yang sejajar dan sederajat. Kemerdekaan dan kebebasan saja belum cukup, namun saat ini penting kemerdekaan untuk hidup merdeka, kebebasan untuk hidup bebas. Setiap orang warga negara ini, bahkan warga seluruh dunia memiliki kebutuhan individu. Kebutuhan akan makan, tempat tinggal yang nyaman, pekerjaan dsb sejatinya bukanlah kebutuhan individu atau segelintir orang saja, melainkan seluruh orang yang hidup di dunia ini membutuhkannya. Setiap orang tidak akan mampu mencukup kebutuhannya sendiri tanpa semangat gotong-royong, kesalingtergantungan, kerjasama, kolaborasi dengan orang lain.
Jika borjuis menggunakan sentimen agama untuk mengelabui rakyat jelata, maka proletar menganggap agama sebagai candu rakyat. Yang satu mengatasnamakan agama, yang lainnya mengatasnamakan rakyat miskin. Namun keduanya memiliki tujuan yang sama: kekuasaan. Kekuasaan negara, dan juga agama telah menjadi petualangan bisnis, dimana siapa saja yang berkuasa maka kekayaan hendak menumpuk dalam istananya dengan benteng menjulang, sementara secuil saja kekayaan yang dinikmati mereka yang bekerja keras. Di abad yang lalu, orang-orang Eropa yang berasal dari Belanda, Inggris, Spanyol dan Portugis mengunjungi Asia termasuk negeri ini muasalnya bertujuan untuk berdagang dengan penduduk setempat. Mereka melakukan kerjasama bisnis dengan penduduk lokal dan beberapa elit penguasa. Pada mulanya mereka menikmati peran sebagai partnerbisnis, lambat laun peran ini dianggap tidak lagi menarik. Mereka pun berubah menjadi majikan, dan kelak menjajah dan memperbudak bangsa ini hingga ratusan tahun untuk mempertahankan posisi itu dan menciptakan ketergantungan penduduk lokal kepada mereka. Rupanya peran yang belakangan lebih menarik dan lebih menantang. Perbudakan adalah sesuatu yang tidak alami, menyalahi takdir sebagai manusia. Setiap manusia berhak atas kebebasan. Namun pola perbudakan semacam itu kiranya tidak lekang oleh zaman,. meski bentuknya diubah sedikit supaya lebih beradab. Perbudakan dewasa ini lebih modern, kendati tetap ditempuh dengan cara-cara yang zalim. Apalagi di Indonesia yang masyarakatnya kebanyakan beragama bukan karena kesadaran melainkan telah ditentukan orangtua sejak lahir, maka agama lagi-lagi merupakan alat yang nyaris selalu laris untuk memuluskan tujuan-tujuan tersebut. Lembaga keagamaan dan negara berkonspirasi untuk memperbudak jiwa manusia.
Di negeri ini, berapa banyak fatwa mufti negara, undang-undang dan peraturan daerah bernuansa agama yang tidak masuk akal yang menghendaki rakyat senantiasa bergantung kepada mereka? Keadaan demikian menciptakan kericuhan di dalam masyarakat akibat hiperregulasi, karena tingkat kepatuhan masyarakat menurun. Keamanan menjadi barang yang mahal. Kepergian para investor karena merasa tidak aman memperparah perekonomian Indonesia. Dalam keadaan collapse akhirnya kita memiliki ketergantungan yang tinggi kepada negara luar. Kucuran dana negara asing kepada kita bukanlah sesuatu yang gratis. No free lunch. Dana punia dan pinjaman mereka seraya mendesakkan kepentingan dan agenda mereka, tidak bisa dipungkiri. Barangkali Paman Sam dengan kapitalismenya, maka Arab Saudi yang setia dengan garis iman Wahhabi tentunya akan mendesakkan agenda mereka kepada Indonesia. Pemikiran-pemikiran sekuler Barat yang telah merasuki dunia Islam misalnya, dengan ideologi kapitalisme yang mengurung sendi-sendi perekonomian umat Islam telah menjadikan dunia Islam menjadi terpuruk dengan ketergantungan yang tinggi terhadap Barat. Sebagai jalan keluar, sebagian orang sering mengalami eskapisme untuk memasuki dunia “pasti” yang menentramkan hati. Jalan yang diambil adalah dengan penyerahan diri kepada sebuah “otoritas transedental” (baca: otoritas mufti negara) yang menjanjikan kesenangan eskatologis. Sebagian yang lain meresponnya dengan melakukan tindakan-tindakan anarkis dan vigilantisme. Seperti pernah dituturkan Amrozi dalam Koran Tempo tahun 2003, peledakan bom Bali adalah untuk menjaga kehidupan beragama Pola relasi negara kita dengan negara luar layak dibenahi. Bangsa kita harus memiliki keberanian yang cukup untuk bisa pula mendesakkan cita-cita negara kita sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 kepada mereka. Bangsa kita harus memiliki nyali yang cukup untuk menolak agenda mereka yang bisa merusak kemerdekaan yang telah susah payah diraih. Hubungan luar negeri kita harus berubah dari ketergantungan, menjadi kesalingtergantungan, sebagai bangsa-bangsa yang sejajar dan sederajat. Kemerdekaan dan kebebasan saja belum cukup, namun saat ini penting kemerdekaan untuk hidup merdeka, kebebasan untuk hidup bebas. Setiap orang warga negara ini, bahkan warga seluruh dunia memiliki kebutuhan individu. Kebutuhan akan makan, tempat tinggal yang nyaman, pekerjaan dsb sejatinya bukanlah kebutuhan individu atau segelintir orang saja, melainkan seluruh orang yang hidup di dunia ini membutuhkannya. Setiap orang tidak akan mampu mencukup kebutuhannya sendiri tanpa semangat gotong-royong, kesalingtergantungan, kerjasama, kolaborasi dengan orang lain.
3.
Kepedulian
Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Pelaku bisnis
dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk
“uang” atau dengan member sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Orang-orang
bisnis diharapkan bertindak secara etis dalam berbagai aktivitasnya
dimasyarakat. Harus ada etik dalam menggunakan sumber daya yang terbatas di
masyarakat, apa akibat dari pemakaian sumber daya tersebut dan apa akibat dari
proses produksi yang dilakukan.
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain
ialah :
·
Pengendalian diri Artinya,
pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka
masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk
apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan
dengan jalan main curang dan menekan pihak lain
·
Pengembangan tanggung jawab sosial (social
responsibility) Pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan
memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung
jawab social bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarkat disekitarnya
terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan,
dll.
·
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah
untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi Bukan
berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi
informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian
bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat
adanya tranformasi informasi dan teknologi.
·
Menciptakan persaingan yang sehat Persaingan
dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi
persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat
jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah,
sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect
terhadap perkembangan sekitarnya.
·
Menerapkan konsep “pembangunan
berkelanjutan" Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan
hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan
dimasa mendatang.
·
Menghindari sifat 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi) Jika pelaku bisnis sudah
mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa
yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang
dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan
negara.
·
Mampu menyatakan yang benar itu benar
·
Menumbuhkan sikap saling percaya antara
golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah Untuk
menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya
(trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar
pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah
besar dan mapan.
·
Konsekuen dan konsisten dengan aturan main
yang telah disepakati bersama
·
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa
memiliki terhadap apa yang telah disepakati
·
Perlu adanya sebagian etika bisnis yang
dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
4.
Perkembangan
Dalam Etika Bisnis
Di akui bahwa sepanjang sejarah kegiatan perdagangan atau
bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis
dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Etika bisnis mencapai status
ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amrika
srikat pada tahun 1970-an. Untuk memahaminya, menurut Richard De George,
prtama-tama perlu membedakan antara ethics in business dan business ethics.
Sejak ada bisnis, sejak itu pula dihubungkan dengan etika, sebagaimana etika
selalu dikaitkan dengan wilayah-wilayah lain dalam kehidupan manusia seprti
politik, keluarga, sksualitas dan lain-lain. Inilah etika dalam bisnis, tetapi
belum memiliki identitas dan corak tersendiri. Sedangkan etika bisnis sebagai
suatu bidang tersendiri masih berumur muda. Perkembangan etika bisnis
dijabarkan dalam lima periode, yaitu:
- Situasi Dahulu : Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
- Masa Peralihan tahun 1960-an : ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
- Etika Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an : sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
- Etika Bisnis Meluas ke Eropa tahun 1980-an : di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
- Etika Bisnis menjadi Fenomena Global tahun 1990-an : tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
5.
Etika Bisnis
dan Akuntan
Tujuan
profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar
profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi
kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat
kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
·
Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan
kredibilitas informasi dan sistem informasi.
·
Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan
jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di
bidang akuntansi.
·
Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua
jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
·
Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat
merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian
jasa oleh akuntan.
Kode Etik
Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian :
·
Prinsip etika
Prinsip ini
memberikan kerangka dasar bagi aturan etika, yang mengatur pelaksanaan
pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip etika disahkan oleh Kongres
dan berlaku bagi seluruh anggota.
·
Aturan Etika
Aturan Etika
disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang
bersangkutan
·
Interpretasi
Aturan Etika
Merupakan
interpretasi yang dikeluarkan oleh badan yang dibentuk oleh himounan setelah
memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak yang berkepentingan lainnya,
sebagai panduan dalam penerapan etika tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup
dan penerapannya.