NAMA : DINA ELDIANA
NPM : 22210059
KELAS : 4EB20
TUGAS KE- 11 SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI
A.
Tanggung jawab akuntan Keuangan dan Akuntan
Menejemen
Akuntansi keuangan
merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada
kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan
keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak.
Seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
Seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
a. Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat
digunakan oleh pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan dalam
pengambilan keputusan.
b. Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakterisitk kualitatif
laporan keuangan (IAI, 2004) yaitu dapat dipahami, relevan, materialitas,
keandalan (penyajian yang jujur, substansi mengungguli bentuk, netralitas,
pertimbangan sehat, kelengkapan), dapat diperbandingkan, kendala informasi yang
relevan dan handal (tepat waktu, keseimbangan antara biaya dan manfaat,
keseimbangan di antara karakterisitk kualitatif), serta penyajian yang wajar.
Akuntansi Manajemen
menurut IAI adalah suatu proses pengidentifikasian, pengukuran,
pengakumulasian, penganalisisan, penyediaan, penginterpretasian, dan
pengkomunikasian informasi keuangan yang dilakukan oleh personel organisasi dan
digunakan untuk menyusun rencana strategic dan operasional, mengimplementasikan
dan memantau pelaksanaannya, serta untuk meyakinkan pemanfaatan dan
akuntabilitas sumber daya organisasi sebagaimana mestinya.
Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang akuntan keuangan, yaitu:
1. Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
2. Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
3. Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
4. Menjamin pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
5. Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang akuntan keuangan, yaitu:
1. Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
2. Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
3. Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
4. Menjamin pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
5. Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
B.
Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
1. Competence, artinya dia
harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum,
peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap
berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
2. Confidentiality, mengharuskan
seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali
ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
3. Integrity, mengharuskan untuk menghindari “conflicts
of interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka
terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika. Mereka juga harus menolak pemberian dan hadiah yang dapat mempengaruhi
tindakan mereka. Mereka juga tidak boleh menjatuhkan legitimasi perusahaan,
tetapi harus mengakui keterbatasan profesionalisme mereka, mengkomunikasikan
informasi yang menguntungkan atau merugikan, dan menjauhi diri dari prilaku
yang dapat mendiskreditkan profesi mereka.
4. Objectifity, mengharuskan para akuntan untuk
mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara
penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang diharapkan dapat
mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang
ditampilkan.
C. Whistle Blowing
Whistle Blowing adalah tindakan yang dilakukan
oleh seseorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan, baik yang
dilakukan oleh perusahaan maupun atasannya kepada pihak lain.Whistle blowing terjadi
ketika seorang pegawai memberitahukan kepada umum, siapa yang telah melanggar
hukum di dalam perusahaannya.
D.
Creative Accounting
Creative Accounting yaitu akar dari sejumlah skandal akuntansi, dan banyak usulan untuk reformasi akuntansi - biasanya berpusat pada analisis diperbarui modal dan faktor produksi yang benar akan mencerminkan bagaimana nilai tambah. Akuntansi kreatif dan manajemen laba merupakan eufemisme mengacu pada praktik akuntansi yang mungkin mengikuti surat aturan praktik akuntansi standar, tapi jelas menyimpang dari semangat peraturan tersebut.
E.
Fraud Accounting
Pelaporan keuangan
yang curang yaitu salah saji atau pengabaian jumalh atau pengungkapan yang
disengaja dengan maksud menipu para pemakai laporan keuangan.
Caranya
yaitu dengan cara :
1. Pengabaian
jumlah namun ini kurang lazim dilakukan,
2. Melebih sajikan
laba yaitu dengan mengabaikan untung usaha dan kewajiban,
3. Merendah sajikan
laba untuk mengurangi pajak penghasilan, membentuk cadangan laba untuk
memperbesar laba diperiode mendatang, bisa berbentuk perataan laba atau
pengaturan laba.
F. Fraud Auditing
Fraud Auditing (Auditing atas Kecurangan) yang dapat
didefinisikan sebagai Audit Khusus yang dimaksudkan untuk mendeteksi dan
mencegah terjadinya penyimpangan atau kecurangan atas transaksi keuangan. Fraud
Auditing termasuk dalam audit khusus yang berbeda dengan audit umum terutama
dalam hal tujuan yaitu fraud auditing mempunyai tujuan yang lebih sempit
(khusus) dan cenderung untuk mengungkap suatu kecurangan yang diduga terjadi
dalam pengelolaan aset/aktiva.