NAMA : DINA ELDIANA
NPM : 22210059
KELAS 4EB20
TUGAS KE-7 SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI
A. ETIKA BISNIS AKUNTAN PUBLIK
Aturan
Etika dalam Kantor Akuntan Publik (KAP) yakni Independensi, Integritas,
dan Obyektivitas, Standar umum dan prinsip akuntansi, Tanggung jawab
kepada klien, Tanggung jawab kepada rekan seprofesi, Tanggung jawab dan
praktik lain, sangatlah penting untuk dipahami dan ditaati oleh setiap
anggota KAP agar dapat menjadi seorang akuntan publik yang profesional.
Dan Seorang akuntan publik juga memiliki tanggung jawab lain yang harus
dilakukan selain tanggung jawabnya kepada Klien, rekan seprofesi, dan
tanggung jawab lainnya yakni tanggung jawab sosial yang berupa pemberian
pelayanan yang baik kepada publik dan memperhatikan rekan seprofesi
dengan tidak hanya mencari keuntungan diri sendiri.
Ada
lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu
adalah:
1. Independensi, integritas, dan obyektivitas
2. Standar umum dan prinsip akuntansi
3. Tanggung jawab kepada klien
4. Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
5. Tanggung jawab dan praktik lain
B. TANGGUNGJAWABG SOSIAL KANTOR AKUNTAN PUBLIS SEBAGAI ENTITAS BISNIS
Tanggung
jawab sosial kantor akuntan publik meliputi ciri utama dari profesi
akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan
publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar
laba.
C. KRISIS DALAM PROFESI AKUNTANSI
Profesi
akuntansi yang krisis bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor atau
attestor bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat
tidak berharga. Suatu penggunaan untuk akuntan akan mengenakkan pajak
preparers dan wartawan keuangan tetapi fungsi audit yang menjadi
jantungnya akuntansi akan memotong keluar dari praktek untuk
menyumbangkan hampir sia-sia penyalahgunaannya.
Perusahaan melakukan pengawasan terhadap auditor-auditor yang sedang
bekerja untuk melaksanakan pengawasan intern, keuangan, administratif,
penjualan, pengolahan data, dan fungsi pemasaran diantara orang banyak.
Akuntan publik merupakan suatu wadah yang dapat menilai apakah laporan
keuangan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi ataupun audit.
Perbedaan akuntan publik dengan perusahaan jasa lainnya yaitu jasa yang
diberikan oleh KAP akan digunakan sebagai alat untuk membuat keputusan.
Kewajiban dari KAP yaitu jasa yang diberikan dipakai untuk make decision
atau memiliki tanggung jawab sosial atas kegiatan usahanya.
Bagi
akuntan berperilaku etis akan berpengaruh terhadap citra KAP dan
membangun kepercayaan masyarakat serta akan memperlakukan klien dengan
baik dan jujur, maka tidak hanya meningkatkan pendapatannya tetapi juga
memberi pengaruh positif bagi karyawan KAP. Perilaku etis ini akan
memberi manfaat yang lebih bagi manager KAP dibanding bagi karyawan KAP
yang lain. Kesenjangan yang terjadi adalah selain melakukan audit juga
melakukan konsultan, membuat laporan keuangan, menyiapkan laporan pajak.
Oleh karena itu terdapat kesenjangan diatara profesi akuntansi dan
keharusan profesi akuntansinya.
D. REGULASI DALAM RANGKA PENEGAKAN ETIKA KANTOR AKUNTAN PUBLIK
Setiap
orang yang melakukan tindakan yang tidak etis maka perlu adanya
penanganan terhadap tindakan tidak etis tersebut. Tetapi jika
pelanggaran serupa banyak dilakukan oleh anggota masyarakat atau anggota
profesi maka hal tersebut perlu dipertanyakan apakah aturan-aturan yang
berlaku masih perlu tetap dipertahankan atau dipertimbangkan untuk
dikembangkan dan disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan
lingkungan.
Secara umum kode etik berlaku untuk profesi akuntan secara keselurahan
kalau melihat kode etik akuntan Indonesia isinya sebagian besar
menyangkut profesi akuntan publik. Padahal IAI mempunyai kompartemen
akuntan pendidik, kompartemen akuntan manajemen disamping kompartemen
akuntan publik. Perlu dipikir kode etik yang menyangkut akuntan
manajemen, akuntan pendidik, akuntan negara (BPKP, BPK, pajak).
E. PEER REVIEW
Peer
review adalah proses pengaturan-diri oleh profesi atau proses evaluasi
yang melibatkan individu-individu berkualitas yang relevan dalam bidang .
Metode peer review bekerja untuk mempertahankan standar, meningkatkan
kinerja dan memberikan kredibilitas. Dalam dunia akademis peer review
sering digunakan untuk menentukan sebuah makalah akademis 's kesesuaian
untuk publikasi .
Peer review dapat dikategorikan
oleh jenis aktivitas dan oleh medan atau profesi di mana kegiatan
terjadi. Secara umum, mereka yang terlibat dalam organisasi profesi atau
khusus diberikan mengidentifikasi proses tertentu mereka oleh "peer
review" istilah generik. Jadi, bahkan ketika kualifikasi diterapkan
unsur-unsur dari peer review mungkin tampak tidak konsisten.
KAP
harus mendaftarkan diri dalam program pemantauan praktik IAPI agar para
anggota KAP memenuhi syarat keanggotaan Dewan Review Mutu (DRM).
Pemantauan praktik, yang dikenal juga dikenal sebagai review sejawat
(peer review) adalah suatu telaah, oleh akuntan publik, atas ketaatan
KAP pada sistem pengendalian mutu kantor itu sendiri. Tujuan peer review
adalah untuk menentukan dan melaporkan apakah KAP yang ditelaah itu
telah mengembangkan kebijakan dan prosedur yang memadai bagi kelima
unsur pengendalian mutu.